Kini akses e-Billing diintegrasikan dengan e-Filing dalam satu tautan https://djponline.pajak.go.id. Sedangkan saat ini sse1.pajak.go.id dan sse3.pajak.go.id tidak bisa diakses lagi. Sebagaimana diumumkan melalui laman resmi DJP bahwa integrasi akses ini dilakukan guna memudahkan wajib pajak dalam melaksanakan kewajiban perpajakannya. Diinformasikan juga bahwa pembuatan kode billing selain melalui DJP Online juga dapat dilakukan melalui ASP, Laman Portal Penerimaan Negara, Bank/ Pos Persepsi, atau melalui petugas DJP.
Copyright © BINUS UNIVERSITY. All rights reserved.