Home > Eye on the Market > BI Naikkan Suku Bunga Acuan Jadi 4,75 Persen

BI Naikkan Suku Bunga Acuan Jadi 4,75 Persen

70d5abd3-68a2-43e2-83ea-9735db9e86a4_169

Bank Indonesia (BI) kembali menaikkan suku bunga acuan sebesar 25 basis poin menjadi 4,75 persen dalam Rapat Dewan Gubernur (RDG) pada hari ini, Rabu (30/5). Dengan demikian, suku bunga deposito dan suku bunga kredit meningkat dengan level yang sama masing-masing menjadi 4 persen dan 5,5 persen. Gubernur BI Perry Warjiyo menyampaikan kenaikan suku bunga acuan dilakukan untuk memperkuat stabilitas nilai tukar rupiah terhadap perkiraan suku bunga Amerika Serikat (AS) yang lebih tinggi. Hal itu juga dilakukan untuk meredam risiko di pasar keuangan global dengan kebijakan preventif.

“Berdasarkan assesment RDG pada 30 mei memutuskan untuk menaikkan suku bunga acuan 25 bps menjadi 4,75 persen,” ujarnya, Rabu (30/5). Dalam kesempatan berbeda, Ekonom PT Bank Central Asia Tbk David Sumual memperkirakan BI akan kembali menaikkan suku bunga acuan 7 Days Repo Reverse Rate (7DRRR) pada Rapat Dewan Gubernur yang berlangsung hari ini. “Ekspektasi saya masih akan ada kenaikan 25 basis poin lagi pada RDG tambahan berikut ini,” katanya kepada CNNIndonesia, beberapa waktu lalu.

Menurut dia, kenaikan suku bunga acuan masih sangat diperlukan demi menyeimbangkan neraca transaksi berjalan guna mendukung stabilisasi ekonomi Indonesia. “Di titik sekarang ini, saya perhatikan BI akan lebih mengutamakan pro-stability untuk stabilisasi dan menyeimbangkan current account,” paparnya. Dalam tiga tahun terakhir, sambung dia, kebijakan bank sentral sudah sangat mendukung pertumbuhan ekonomi atau pro-growth, tapi dari sisi permintaan kredit belum tumbuh kuat. “Jadi, persoalan sebenarnya bukan dari sisi moneter, melainkan ada isu dari sektor riil,” tegasnya.

Pada Senin (28/5), Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK) yang terdiri dari pemerintah, BI, Otoritas Jasa Keuangan (OJK), dan Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) mengungkapkan akan terus berupaya meningkatkan koordinasi untuk menjaga stabilitas perekonomian dalam negeri. Perry mengatakan pasar tidak perlu khawatir dengan kenaikan suku bunga acuan, karena dampaknya terhadap pertumbuhan ekonomi baru akan terasa pada 1,5 tahun mendatang. Belakangan ini, bank sentral Amerika Serikat Federal Reserve terus mengerek suku bunga acuan yang memaksa negara berkembang untuk ikut menyesuaikan diri dengan kebijakan tersebut.

Sumber: https://www.cnnindonesia.com/ekonomi/20180530141211-532-302238/bi-naikkan-suku-bunga-acuan-jadi-475-persen

Copyright © BINUS UNIVERSITY. All rights reserved.