Dia menyebutkan, tarif listrik tegangan rendah untuk golongan rumah tangga, bisnis skala menengah dan kantor pemerintahan skala menengah turun dari Rp1.509,38 per kilowatt hour (kWh) menjadi Rp1.409,16 per kWh. Sementara tarif listrik tegangan menengah untuk bisnis skala besar, kantor pemerintahan skala besar dan industri skala menengah turun dari Rp1.104,73 per kWh menjadi Rp1.007,15 per kWh.
“Tarif listrik di tegangan tinggi (untuk industri skala besar), turun dari Rp1.059,99 per kWh menjadi Rp970,35 per kWh,” imbuh dia.
Menurutnya, angka penurunan tarif di tegangan rendah sebesar Rp100,22 per kWh yang disebabkan karena makro ekonomi kurs USD, ICP, dan inflasi sebesar Rp12,3 per kWh dan karena efisiensi PLN sebesar Rp87,92 per kWh.
Sementara penurunan tarif di tegangan menengah sebesar Rp97,58 per kWh disebabkan karena kondisi makro ekonomi sebesar Rp9,01 per kWh, dan efisiensi di PLN sebesar Rp88,57 per kWh.
”Penurunan tarif di tegangan tinggi sebesar Rp89,64 per kWh, yang disebabkan karena makro ekonomi (kurs, icp, inflasi) di tegangan tinggi sebesar Rp8,64 Rp per kWh, sedangkan karena PLN melakukan efisiensi di tegangan tinggi sebesar Rp81,0 per kWh,” tandasnya.