Direktorat Jenderal Pajak telah menerbitkan layanan baru yaitu Rumah Konfirmasi Dokumen yang dapat digunakan Wajib Pajak untuk melakukan pengecekan NTPN. Sebelumnya layanan ini tersedia pada alamat web sse1.pajak.go.id yang saat ini sudah tidak berlaku. Pengecekan ini berguna bagi Wajib Pajak untuk mengkonfirmasi validitas NTPN, apabila cetakan NTPN pada Bukti Penerimaan Negara tidak terlihat dengan jelas.
Copyright © BINUS UNIVERSITY. All rights reserved.