Jakarta – Target penerimaan perpajakan tahun ini direvisi menjadi Rp 1.472,7 triliun. Sedikit lebih tinggi dibandingkan dengan usulan pemerintah sebelumnya yang sebesar Rp 1.450,9 triliun. Tapi dibandingkan dengan APBN 2017 yang sebesar Rp 1.498,9 triliun, maka target baru ini lebih rendah.
Revisi terjadi karena diproyeksikan penerimaan sampai dengan akhir tahun tidak mencapai target. Awalnya shortfall atau kekurangan penerimaan pajak adalah Rp 50 triliun, namun setelah pembahasan lebih lanjut, diperkecil menjadi Rp 30 triliun.
“Kami menargetkan pada Ditjen Pajak untuk menaikkan lagi targetnya Rp 20 triliun, yang tadinya shortfall Rp 50 triliun jadi Rp 30 triliun,” kata Sri Mulyani di Gedung DPR, Jakarta, Kamis malam (14/7/2017).
“Jadi dalam hal ini harus ada kenaikan extra effort lagi Rp 20 triliun, dari extra effort. Dari Pak Ken (Dirjen Pajak), dari timnya telah menyampaikan kalau dilihat dari postur penerimaan semester satu dan sesudah disisir per kantor wilayah mereka bisa menjanjikan kenaikan Rp 20 triliun,” jelasnya.
Ada beberapa sektor yang bisa dioptimalkan lebih lanjut, sehingga penerimaan bisa lebih tinggi dari yang diproyeksikan.
“Dari berbagai sektor mereka menyampaikan. Pokoknya kami lihatnya dari kanwil-kanwil saja. Kanwil-kanwil tertentu menyampaikan kalau mereka bisa, sesudah dihitung kembali dari risiko sebelumnya dilihat mereka bisa meningkatkan penerimaan targetnya Rp 20 triliun lagi,” tegasnya.
Realisasi penerimaan perpajakan (pajak dan bea cukai) pada semester I 2017 tumbuh 9,6% mencapai Rp 571,9 triliun. Pada periode yang sama di tahun sebelumnya hanya sebesar Rp 522 triliun.
Kontribusi terbesar dari PPh Migas yang tumbuh 69% dan dari PPN non migas yang tumbuh 13,5%, atau melonjak tajam bila dibanding tahun lalu yang minus 3,1%. Dari kepabeanan, bea keluar tumbuh 31,6%, di mana tahun lalu minus 33%.
“Dari data tersebut dapat terlihat bahwa geliat ekonomi sudah mulai tumbuh seiring dengan membaiknya harga minyak dan meningkatnya ekspor. Data tax amnesty juga termanfaatkan dengan baik sehingga penerimaan PPh Pasal 25 Orang Pribadi semester pertama tahun 2017 telah mencapai Rp 5,8 triliun, jauh melampaui capaian sepanjang tahun 2016 yang hanya Rp 5,3 triliun,” tutup dia. (mkj/mkj)
Copyright © BINUS UNIVERSITY. All rights reserved.