Sistem pembayaran elektronik (billing system) berbasis MPN-G2 untuk pembayaran 7 (tujuh) jenis pajak termasuk PPh bagi pengusaha dengan peredaran bruto tidak melebihi Rp4,8 miliar dalam satu tahun pajak telah dapat dilakukan melalui Automatic Teller Machine (ATM).
Beberapa bank yang telah menyediakan layanan tersebut adalah Bank Mandiri, BNI dan BCA.
Adapun tutorial tata caranya kami sajikan sebagai berikut:
- Bank Mandiri
- Masukkan kartu ATM dan PIN Mandiri Anda
- Masuk ke menu BAYAR/BELI > LAINNYA > PENERIMAAN NEGARA > BUAT ID BILLING PAJAK
- Masukkan Nomor NPWP Anda
- PILIH JENIS PAJAK MASA YANG DIBAYAR
- PPH FINAL BRUTO TERTENTU
- Masukkan Masa Pajak Bulan/Tahun (MMYYYY)
- Contoh: Bulan April Tahun 2016
- Input: 042016
- Masukkan Jumlah Pajak yang akan dibayar
- Bank Negara Indonesia (BNI)
- Masukkan kartu ATM dan PIN BNI Anda
- Masuk ke pilihan MENU LAIN > PEMBAYARAN > PAJAK/PENERIMAAN NEGARA > PAJAK MASA TERTENTU
- Masukkan NPWP Anda
- PILIH JENIS PAJAK MASA YANG DIBAYAR
- PPH FINAL BRUTO TERTENTU
- TEKAN JIKA YA
- Masukkan Masa Pajak Bulan/Tahun (MMYYYY)
- Contoh: Bulan April Tahun 2016
- Input: 042016
- Masukkan Jumlah Pajak yang akan dibayar
- Bank Central Asia (BCA)
- Masukkan Kartu ATM dan PIN BCA Anda
- Masuk ke pilihan TRANSAKSI LAINNYA > PEMBAYARAN > PAJAK > PPH FINAL BRUTO TERTENTU
- Masukkan 16 Digit NPWP Anda, 2 Digit Bulan dan 2 Digit Tahun Pajak
- Contoh:
- NPWP 12.345.678.9-012.345
- Bulan April Tahun 2016
- Input:
- Masukkan Jumlah Pajak yang akan dibayar > Tekan Benar
- Tekan Ya