13 ruas tol yang mengalami kenaikan tarif untuk Golongan I dan jarak terjauh adalah:
- Jagorawi dari Rp 7.000 menjadi Rp 8.000 (14,29%)
- Surabaya-Gempol dari Rp 3.500 menjadi Rp 4.000 (14,29%)
- Padalarang-Cileunyi dari Rp 7.000 menjadi Rp 8.000 (14,29%)
- Belawan-Medan-Tanjung Morawa dari 5.500 menjadi Rp 6.500 (18,18%)
- Semarang seksi A,B,C menjadi Rp 2.000 (tarif sebenarnya Rp 2.100 tapi dibulatkan menjadi Rp 2.000 dalam rangka kemudahan transaksi. Namun, pembulatan ini akan dikumulatifkan pada 2015)
- Pondok Aren-Bintaro Viaduct-Ulujami menjadi Rp 2.500 (pembulatan)
- Palimanan-Kanci dari Rp 9.000 menjadi Rp 10.000 (11,11%)
- Lingkar Luar Jakarta dari Rp 7.500 menjadi Rp 8.500 (13,3%)
- Cikampek-Purwakarta-Padalarang dari Rp 29.500 menjadi Rp 34.000 (15,25%)
- Tangerang-Merak dari Rp 31.000 menjadi Rp 36.000 (16,12%)
- Pondok Aren-Serpong dari Rp 4.500 menjadi Rp 5.000 (11,11%)
- Makassar Seksi I dan II naik dari Rp 2.500 menjadi Rp 3.000 (20%)
- Jakarta-Tangerang dari Rp 4.500 menjadi Rp 6.000 (11,11%)