JAKARTA – Calon mahasiswa harus benar-benar jeli memilih perguruan tinggi swasta (PTS). Sebab, kualitas sebagian besar PTS di tanah air ternyata memprihatinkan. Koordinasi Perguruan Tinggi Swasta (Kopertis) Wilayah III DKI Jakarta menyebutkan, sebagian besar PTS di wilayahnya masuk kategori tidak sehat.
Menurut hasil validasi per 17 Maret 2014, di Jakarta ada 330 PTS aktif dengan jumlah program studi (prodi) mencapai 1.536 unit. Sementara itu, 5 PTS tidak aktif, 21 unit prodi diusulkan ditutup, dan 52 unit prodi tidak aktif
Koordinator Kopertis Wilayah III Ilza Mayuni mengatakan, 139 di antara 330 PTS yang aktif itu masuk katagori sehat. Sebaliknya, 191 PTS masuk kategori tidak sehat. “Jumlah itu masih sementara. Kami membuka kesempatan bagi PTS-PTS yang tidak sehat untuk klarifikasi masalahnya,” kata Ilza, Senin (17/3).
PTS dinyatakan legal bila memenuhi enam syarat. Yakni, memiliki akta pendirian yayasan yang disahkan Kemenkum HAM, izin pendirian dari Kemendikbud, tidak menyelenggarakan program kelas jauh, menyelesaikan laporan PDPT (pangkalan data perguruan tinggi) sampai 2012, memiliki akreditasi dari BAN-PT (Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi) atau sudah mengajukan sebelum September 2013, dan tidak dilanda konflik internal dalam masalah kepemilikan.
Faktor lain yang membuat PTS tidak sehat adalah memiliki dosen yang rangkap jabatan menjadi guru. Meski hanya satu orang dosen yang merangkap, Ilza menegaskan, PTS bersangkutan tidak sehat. Untuk mengatasinya, dosen tersebut harus dicoret dari daftar dosen tetap yayasan setempat.
Sejatinya Kemendikbud akan memublikasikan data nama-nama PTS yang sehat di seluruh Indonesia. Tetapi, rencana itu menuai kecaman dari organisasi kampus swasta. Ilza mengatakan, nanti masyarakat bisa mengetahui dengan detail kampus-kampus swasta yang sehat. Publikasi itu dilakukan tidak untuk memusuhi PTS.Tetapi, semangatnya adalah melindungi masyarakat dari PTS-PTS yang tidak bertanggung jawab. “Kami tidak ingin masyarakat dirugikan,” ujarnya.Ketua Umum Asosiasi Perguruan Tinggi Swasta Indonesia (Aptisi) Edy Suandi Hamid mengatakan, Kopertis berkewajiban membina PTS-PTS di wilayahnya. “Kalau banyak PTS yang tidak sehat, Dikti atau Kopertis gagal melakukan pembinaan,” kata pria yang juga rektor Universitas Islam Indonesia (UII) Jogjakarta itu.
Terkait dengan banyaknya kampus swasta yang tidak sehat, Edy menyebut kesalahan ada di pihak Dikti Kemendikbud yang mengobral izin pendirian PTS atau pengoperasian prodi. (wan/kus/c10/ca)
Copyright © BINUS UNIVERSITY. All rights reserved.