Jakarta –Bank Indonesia (BI) memutuskan untuk menaikkan suku bunga acuan (BI Rate) sebesar 25 bps. BI Rate naik dari 7,25% menjadi 7,50%. Angka 7,50% ini merupakan yang tertinggi sejak tahun 2009.
Demikian diungkapkan oleh Direktur Eksekutif Departemen Komunikasi Bank Indonesia, Difi A Johansyah, Selasa (12/11/2013). “Rapat Dewan Gubernur (RDG) Bank Indonesia pada 12 November 2013 memutuskan untuk menaikkan BI Rate pada level 7,5%,” kata Difi.
Kenaikan BI Rate ini, sambung Difi sejalan dengan tingkat inflasi. BI juga menaikkan lending facility rate 25 bps menjadi 7,50% dari sebelumnya 7,25% dan deposit facility rate juga naik 25 bps ke 5,75% dari sebelumnya 5,5%. BI juga akan terus memperkuat koordinasi dengan Pemerintah khususnya dalam pengendalian inflasi dan defisit transaksi berjalan. BI Rate berada di level 7,5% pada 3 April 2009 lalu.
Copyright © BINUS UNIVERSITY. All rights reserved.